Peristiwa

Pemkab Trenggalek, Tetapkan Status Tanggap Darurat Virus Covid-19

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Akhirnya, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin tetapkan status tanggap darurat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Penetapan status tanggap darurat wabah tersebut, tertuang dalam SK Bupati nomor 360/422/406.029/ 2020 tertanggal 26 Maret 2020. Diberlakukan selama 65 hari sejak 26 Maret hingga 29 Mei 2020 nanti.

Menurut Bupati Trenggalek, M.Nur Arifin, penetapan darurat bencana ini diterbitkan, mengingat penyebaran wabah virus Covid-19 semakin meluas di tanah air.

Akibat mewabahnya virus tersebut, angka Orang Dalam Resiko (ODR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Trenggalek semakin bertambah.

“Data yang dihimpun oleh Gugus Tugas Covid 19, per Jumat (27/3/2020) angka ODR di Kabupaten Trenggalek tercatat ada sebanyak 3.101 orang, ODP 217 dan PDP 2 orang. Data itu akan berubah dengan mewabahnya virus Covid-19,” ungkapnya. Sabtu (28/3/2020).

Disampaikan Arifin, mengenai penetapan darurat bencana yang dilakukan, karena BNPB telah menetapkan status darurat Covid-19 di Indonesia. Selain itu, Gubernur juga telah menyatakan bahwa darurat di seluruh kabupaten yang ada.

“Penetapan darurat bencana ini dilakukan, dengan semakin meluasnya zona merah, mulai dari Blitar, Kediri maupun Magetan, rasanya semakin dekat dengan Kabupaten Trenggalek,” terangnya.

Sedangkan, lanjut Arifin, untuk fleksibilitas anggaran dan meningkatkan status kewaspadaan dari masyarakat dan di imbau untuk menjaga pola hidup sehat, cuci tangan dengan baik serta tidak keluar rumah.

“Sebisa mungkin dengan status ini kita menggerakkan semua stake holder untuk menegakkan upaya preventif, gimana caranya penyebaran Covid-19 ini bisa kita tangkal,” jelasnya.

Ditambahkan Bupati Trenggalek, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengambil berbagai langkah upaya pencegahan. Kedepan akan ada pengketatan lebih dititik check point.

“Tidak hanya kendaraan umum, tetapi semua kendaraan nanti wajib kita periksa di check point dan wajib mendapatkan disinfektan dan skrining suhu,” pungkasnya.