PASURUAN, FaktualNews.co – Upaya menangkal mewabahnya Covid-19 di Kota Pasuruan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan, terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tak lakukan kegiatan di luar rumah dan menghindari kerumunan massa.
Upaya tersebut diwujudkan dengan menerapkan area social distancing ditingkatkan jadi physical distancing. Penerapan itu dilaksanakan di kawasan perumahan elite Pondok Surya Kencana (PSK) Jalan R Patah, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, sejak Jumat (27/3/2020) malam.
Kapolresta Pasuruan, AKBP Dony Alexander menuturkan, upaya peningkatan dari social distancing ke physical distancing untuk menekan virus corona.
“Ini dilakukan pembatasan orang luar yang masuk ke dalam permukiman, tim gabungan sudah melakukan sosialisasi ke warga,” katanya.
Upaya ini, dilakukan dengan pembatasan diberlakukan pada orang luar berasal dari daerah zona merah atau positif covid-19. Petugas dari Polresta Pasuruandan Kodim 0819, memasang portal di pintu masuk perumahan.“Komplek ini akan stand by anggota Polri, TNI dan Satpam, ” jelas Kapolres.
Bahkan, masyarakat yang keluar masuk akan dibatasi, juga didata. Sementara itu, upaya physical distancing juga akan diberlakukan di kawasan jalan protokol seperti di Jalan Sudirman, Sultan Agung dan Pahlawan.
“Kami berharap agar masyarakat bisa patuhi aturan ini demi kepentingan kita bersama,” imbuhnya.