Satu PNS di Lingkup Pemkab Kediri, Positif Covid-19
KEDIRI, FaktualNews.co – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri, Sabtu (28/3/2020) dinyatakan positif Covid-19 (Corona).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr Fauzan Adhima.
Fauzan membenarkan jika memang ada PNS yang dinyatakan positif. “Seorang PNS di Kabupaten Kediri,” katanya saat dihubungi Faktualnews.co lewat WhatsApp pribadinya. Sabtu (28/3/2020).
Terkait siapa PNS tersebut, Fauzan enggan memberikan jawaban.
“Saya tidak bisa menyebutkannya, menurut Majelis Kode etik kedokteran pengurus besar IDI, (MKEK PB IDI) nama dan alamat pasien tidak boleh disebutkan atau dipublish ke publik karena melanggar UU Praktek kedokteran, UU tentang rahasia kedokteran dan rekam medis, ancamannya pidana,” tutur Fauzan.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas percepatan Covid-19, Slamet Turmudi, saat dihubungi, belum menerima data siapa yang telah positif.
“Saya belum dapat info.”kata Slamet singkat lewat WhatsApp pribadinya.