Bandar dan 3 Penjudi Togel di Nganjuk Diringkus Polisi
NGANJUK, FaktualNews.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk menangkap 4 orang pelaku judi togel, Sabtu (28/ 03/ 2020). Satu dari tiga pelaku merupakan bandar togel.
Keempat pelaku tersebut adalah Heri Purnomo (36), Mugiono bin Sutoyo, (50), dan Ponidi (65), ketiganya warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, serta Purnomo (40) warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
“Yang berstatus bandar adalah Heri Purnomo. Kalau penangkapannya sekira pukul 16.00 WIB,” kata AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Minggu (29) 03/ 2020).
Penangkapan ini berbekal informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Dusun Pandanarum, Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron ada perjudian jenis togel. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ponidi dan Mugiono serta mengamankan barang buktinya.
Belakangan diketahui ternyata bandarnya adalah Heri Purnomo.
“Barang buktinya dari kasus yang ini ada 2 handphone, bolpoin, kertas, uang tunai Rp 160.000, serta kartu ATM,” ungkap Sudarman.
Sementara malamnya sekira pukul 20.00 WIB, polisi menangkap Purnomo di rumahnya Dusun Sukorejo, Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom. Adapun barang buktinya berupa Handphone berisi aplikasi togel online, bolpoin, kertas yang berisi angka tombokan togel, serta uang Rp 70.000.
“Para pelaku beserta barang bukti sekarang diamankan di Mapolres untuk proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sudarman.