FaktualNews.co

Dampak Covid-19, Tahapan Pilbup Sidoarjo dan Pilkades Serentak Ditunda

Birokrasi     Dibaca : 864 kali Penulis:
Dampak Covid-19, Tahapan Pilbup Sidoarjo dan Pilkades Serentak Ditunda
FaktualNews.co/nanang
Rapat Forkopimda menetapkan Pilkades serentak Sidoarjo ditunda.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Wabah virus corona (Covid-19) berdampak terhadap proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sidoarjo 2020. Sejumlah tahapan terpaksa ditunda hingga waktu tak ditentukan.

Ketua KPUD Sidoarjo Mukamad Iskak mengatakan ada 4 tahapan yang ditunda. Ia menyebut, tapan yang ditunda meliputi pelantikan PPS (Panitia Pemunggutan Suara), rekrutmen petugas PPDP (pencocokan dan penelitian data pemilih), verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih.

“Itu yang ditunda sesuai keputusan KPU RI akibat wabah covid-19. Penundaan sampai kapan kami juga belum tahu, apalagi ini menyangkut wabah covid-19 yang belum tau selesainya kapan. Pada intinya nanti kami menunggu keputusan dari KPU RI,” ucapnya, Minggu (29/3/2020).

Selain penundaan tersebut, Iskak juga menunda kegiatan sosialisasi Pilbup Sidoarjo 2020 yang rencananya sudah dijadwalkan sejak awal April mendatang.

“Kan dilarang ada acara kumpul-kumpul saat ini untuk mencegah penularan wabah covid-19,” jelasnya.

Meski demikian, ketika disinggung soal kegiatan KPUD Sidoarjo saat ini, Iskak mengaku fokus melakukan rapat internal membahas kegiatan yang dilakukan setelah adanya penundaan tahapan tersebut.

“Kami membahas seputar yang harus dilakukan setelah penundaan tahapan. Ini lagi tiarap karena dampak wabah covid-19. Mudah-mudahan lekas berakhir dan kembali normal agar pelaksanaan Pilbup Sidoarjo 23 September 2020 bisa terlaksana,” harapnya.

Pilkades Serantak 175 Desa Ikut Ditunda

Beda Pilbup Sidoarjo 2020, beda pula Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo. Pihak Pemkab Sidoarjo memutuskan sebanyak 175 pilkdes di Kota Delta yang seharusnya digelar pada 19 April 2020 mendatang terpaksa ditunda.

Keputusan ditunda tersebut didasarkan pada rujukan surat dari BNPB yang menetapkan kondisi darurat nasional karena pandemi Covid-19 baru berakhir tanggal 29 Mei 2020 mendatang.

Selain itu, hasil rapat bersama antara Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin bersama Forkopimda setempat pada Kamis (26/3/2020) lalu karena mempertimbangkan dampak wabah covid-19.

“Semua (Forkopimda) sepakat pilkades serentak ditunda,” ucap Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin. Menurut dia, penundaan tersebut dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

“Mudah-mudahan wabah covid-19 segera berakhir. Jika situasi sudah membaik maka kita segera bisa laksanakan,” harapnya.

Meski demikian pelaksanaan pilkades ditunda, namun Cak Nur menegaskan bahwa proses tahapan pilkades yang tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan segera diselesaikan.

“Ketika kondisi sudah membaik hanya tinggal melaksanakan saja,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah