FaktualNews.co

Situbondo Zona Merah Corona, Water Canon dan Damkar Dikerahkan Semprot Disinfektan

Peristiwa     Dibaca : 659 kali Penulis:
Situbondo Zona Merah Corona, Water Canon dan Damkar Dikerahkan Semprot Disinfektan
mobil water canon milik Polres Situbondo, menyemprotkan disinfektan di jalan protokol Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Pasca-Situbondo ditetapkan sebagai zona merah virus corona (covid-19) di Jawa Timur, Pemkab Situbondo menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah jalan protokol di Kota Situbondo.

Dalam menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ketiga jalan protokol Situbondo, yakni Jalan Madura, Jalan Pemuda dan Jalan PB Sudirman, dikerahkan satu unit mobil water canon dan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemkab Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ke tiga titik jalan protokol di Kota Situbondo itu merupakan upaya pencegahan penyebaran covid 19, mengingat Situbondo sudah ditetapkan zona merah covid 19 di Jawa Timur.

“Sehingga untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di Kabupaten Situbondo, kami menyemprotkan cairan disinfektan dengan menggunakan satu mobil water canon, dan dua mobil damkar milik Pemkab Situbondo,” kata AKBP Sugandi, Minggu (29/3/2020).

Selain penyemprotan disinfektan ke tiga jalan protokol, guna mengantisipasi penyebaran covid 19 di Situbondo, pihaknya juga akan memberlakukan kawasan tertib physical distancing.

“Untuk sementara, kawasan yang ditertibkan sebagai phsycal distancing adalah Alun-alun Kota Situbondo, Asembagus dan Alun-alun Kota Kecamatan Besuki, Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah