PASURUAN, FaktualNews.co – Meski pemerintah gencar sosialisasi agar masyarakat hindari kerumunan dan disarankan stay home (tinggal di rumah) namun tak banyak digubris. Buktinya, sejumlah pemuda komunitas balap liar di Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, masih saja berulah.
Aksi balap liar di Jalan Raya Rejoso – Winongan, Minggu (29/3/2020) sore itu, langsung dikepung anggota Polsek Rejoso yang dibantu personel Koramil, Camat dan Sat Pol PP Kecamatan Rejoso.
“Mereka diamankan saat gelar balap liar,” ujar Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Sugeng, Senin (30/3/2020).
Para pebalap liar diamankan berikut motornya dijadikan barang bukti. Bahkan diduga kuat, mereka lakukan aksi judi. Hal itu diketahui seusai ditemukan sejumlah uang di lokasi.
“Kita juga amankan bukti lain, berupa uang. Untuk selanjutnya mereka akan diproses lebih lanjut di Polresta Pasuruan, ” jelasnya.
Ketujuhbelas pebalap liar yang diamankan diantaranya Fz (19) pelajar, AN (25) dan SM (18), pelajar, ketiganya warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok. Rd, (19), RH (18) pelajar dan Kz (18) pelajar, mereka berasal dari Dusun Kurban Desa Gading Kecamatan Winongan dan KA (19), asal Desa Plososari, Kecamatan Grati.
Berikut, RM (18), warga Desa Sumberanyar, AKS (19), pelajar, asal Sumberanyar, AK (20), asal Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, AMN (17), IH (16) pelajar, DS (19), MSDC (17), HJA (18) pelajar dan AD, pelajar, kedepalan pemuda ini, asal Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.