FaktualNews.co

Instruksi Bupati Jombang, Dana Desa Bisa Dialihkan untuk Penanganan Virus Covid-19

Advertorial     Dibaca : 979 kali Penulis:
Instruksi Bupati Jombang, Dana Desa Bisa Dialihkan untuk Penanganan Virus Covid-19
FaktualNews.co/Istimewa
Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kudu saat melakukan rapat jarak jauh

JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang Mundjidah Wahab melakukan rapat jarak jauh atau telekonferensi dengan beberapa kepala desa di Kabupaten Jombang membahas mengenai penanganan virus Covid-19.

Hal tersebut terlihat dari video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah di Instagram pribadi Bupati Mundjidah Wahab, Minggu (29/03/2020).

Dalam unggahan tersebut, diinstruksikan mengenai Dana Desa bisa dialokasikan untuk aktivitas pencegahan penyebaran virus Covid-19, sesuai dengan arahan Kemendes PDTT RI nomor 04.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendes PDTT RI nomor 04 tahun 2020 tentang pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Khususnya untuk penanganan Virus Covid-19. Mohon diinformasikan kepada seluruh kepala desa bahwa Dana Desa bisa dialihkan untuk fasilitas penanganan Virus Covid-19 seperti Alat dan bahan Semprotan disinfektan, sosialisasi dan sebagainya,” tulis Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Dalam rapat jarak jauh tersebut, Bupati Jombang melakukan koordinasi dengan beberapa desa di Kecamatan Kudu. Ia juga kembali mengingatkan untuk bekerjasama dengan camat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Kepala Desa bisa Berkoordinasi dengan Camat dan DPMD Kabupaten Jombang. Mari bergerak cepat, Jombang Pasti bisa LAWAN CORONA,” tulis Bupati Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Apriani Alva