JOMBANG, FaktualNews.co-Kabupaten Jombang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 (virus corona).
Kendati demikian Bupati Jombang Mundjidah Wahab menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan karantina wilayah ataupun lockdown.
“Karena kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat,” ujar Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat jumpa pers terkait Covid-19 di Pemkab setempat, Senin (30/3/2020).
Bupati hanya memastikan satu pasien positif corona asal Kecamatan Jombang Kota tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah.
Kepada masyarakat, Mundjidah kembali mengimbau agar tetap mematuhi anjuran pemerintah agar menjaga jarak, berdiam di rumah, serta mencuci tangan menggunakan sabun.
Sementara itu, lanjut bupati, selain satu orang positif corona, jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 6 orang.
Kemudian 1.222 berstatus ODR (orang dengan risiko) dan 138 ODP (orang dalam pantauan).