Hukum

Polsek Kertosono Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Warkop Kediri

NGANJUK, FaktualNews.coPascatertangkapnya Harris Simamora (38) kurir sabu asal Jalan Proborini Perum Asabri Blok E-29 RT 02/RW 08 Dusun Purwoharjo, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri di SPBU Kepuh, Unit Reskrim Polsek Kertosono melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.

Alhasil, satu lagi pengedar sabu asal Kediri ditangkap. “Hasil pengembangan dari kasus Harris itu telah diungkap. Tersangkanya sudah ditangkap,” katq AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Senin (30/03/2020).



Berbekal keterangan Harris, Unit Reskrim Polsek Kertosono bergerak mencari keberadaan Yanuar Risqi (31), warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Setelah diketahui, polisi langsung menangkap Yanuar di warung kopi Jalan Cendana Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, petugas langsung meringkusnya, Sabtu (28/3/2020) malam.

“Saat digeledah diketemukan barang bukti berupa tas warna hitam berisikan kotak bekas make up isi sabu-sabu yang dibungkus plastik klip, pipet kaca, timbangan digital, dan dua buah ponsel beda merek,” jelas AKP Sudarman.

Selanjutnya Yanuar beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kertosono untuk diamankan guna proses hukum lebih lanjut. “Kasusnya masih dikembangkan lagi,” pungkas AKP Sudarman.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan R.M. Gawat