SITUBONDO, FaktualNews.co – Jumlah warga Kabupaten Situbondo yang positif terinfeksi virus corona bertambah 2 orang, sehingga saat ini total berjumlah 4 orang.
Sementara itu, jumlah OPD (orang dalam pengawasan) bertambah dari sebelumnya 117 orang sekarang menjadi 121 orang.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, dua orang tambahan yang dinyatakan positif itu sebelumnya dinyatakan negatif covid-19. Namun setelah dipulangkan tiga hari lalu oleh pihak RSU dr Soebandi Jember, berdasarkan hasil laboratorium di Jakarta yang baru keluar Minggu (29/3/2020) lalu, keduanya dinyatakan positif terpapar covid-1919.
“Sehingga dengan hasil laboratorium itu, untuk sementara saya minta keduanya agar melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Bahkan, selama melakukan isolisasi mandiri, saya meminta kepada Camat dan Kepala Desa setempat, agar memantau dan mengawasi keduanya,” kata Dadang Wigiarto, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, untuk memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Situbondo, pihaknya meminta kepada Satgas covid-19 untuk bekerja lebih ekstra, mengingat Situbondo masuk zona merah covid-19 di Jawa Timur.
Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan kearifan lokal, yakni seluruh kelurahan dan desa di Situbondo agar melakukan isolasi terbatas.
“Sedangkan isolasi terbatas itu sendiri maknanya, warga yang keluar dan pulang itu dicatat, sedangkan orang luar yang masuk juga dicatat kepentingannya. Hasil catatan tersebut diserahkan kepada petugas kesehatan, dengan tujuan untuk memutus mata rantai covid-19 di Situbondo,” bebernya.