Rencana Bupati Jadikan JSG untuk Lokasi Karantina Corona Dipertanyakan DPRD Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mempertanyakan langkah Bupati Jember terkait penetapan Jember Sport Garden (JSG) sebagai lokasi Karantina Corona di Jember.
Menurut Halim, pihaknya mempertanyakan apakah hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai penanganan Covid-19.
Diketahui beberapa hari yang lalu, Bupati Jember Faida menetapkan JSG sebagai lokasi Karantina Corona. Segala persiapan mulai dari penyiapan alas tidur bagi pasien disiapkan, dan sejumlah kebutuhan alat medis serta fasilitas lainnya dilengkapi Pemkab yang berkoordinasi dengan Polisi dan TNI.
“Saat ini pemerintah pusat dan provinsi fokus untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), serta sosialisasi cara mencegah penyebaran virus corona,” kata Halim saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Senin (30/3/2020) siang.
Namun, kata Halim, Pemkab Jember justru sibuk menyiapkan lokasi karantina ODR dan ODP, yang menurutnya tidak ada dalam protokol penanganan Covid-19.
“Mengapa tidak melakukan pengadaan APD bagi tenaga medis? Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi,” katanya.
Jika merujuk pada protokol Kemenkes, menurutnya, ODR dan ODP bisa berada di rumah masing-masing dan mengurangi kontak dengan banyak orang. Karantina hanya dilakukan kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Sedangkan untuk pasien positif corona diberlakukan isolasi,” kata Halim.