BANYUWANGI, FaktualNews.co – Beredarnya video antrian panjang dan adanya larangan bagi warga non-KTP Bali di Pelabuhan Penyebrangan Ketapang Banyuwangi jadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa warga yang hendak menyebrang mengurungkan niatnya dan meninggalkan pelabuhan karna tak memiliki KTP Bali, Senin (30/3/2020).
Mengenai Informasi tersebut GM ASDP Cabang Ketapang, Fahmi Alweni, menegaskan, tidak ada pelarangan seperti yang tersebar di medsos.
Namun demikian, kata dia, ASDP atas permintaan dari Dishub Bali melalui surat edaran perihal penguatan pengawasan pelabuhan akses provinsi Bali, memberikan imbauan di Pelabuhan Ketapang agar para calon penumpang tidak melakukan perjalanan menyeberang ke Bali bila tidak ada urusan yang mendesak.
“Kita hanya meneruskan imbauan dari Pemprov Bali ke masyarakat. Jika tidak berkepentingan mendesak, agar diurungkan perjalanan ke Bali, bukan melarang,” ujarnya
Fahmi menambahkan, terkait kebijakan pengelolaan penyeberangan Pelabuhan Ketapang pihaknya menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa timur. “Apapun perintahnya pasti kami acu. Ini juga kita menunggu kebijakan dari provinsi Jawa Timur terkait penetapan,” pungkasnya
Pantauan dari FaktualNews.co di lokasi, aktifitas penyebrangan sudah lancar kembali.