FaktualNews.co

Warung dan Kafe Tetap Boleh Buka di Lamongan, Ini Syaratnya

Peristiwa     Dibaca : 1193 kali Penulis:
Warung dan Kafe Tetap Boleh Buka di Lamongan, Ini Syaratnya
FaktualNews.co/Ahmad Faisol
Salah satu warkop saat di datangi petugas.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Sempat di Larang oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, kini kafe maupun warung kopi diperbolehkan tetap buka. Namun, ada beberapa syarat standar protokol yang diterapkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan telah memberikan arahan kepada pemilik kafe untuk penataan kursi dan meja yang benar.

“Tadi petugas memberi arahan di ‘Lik Coffee‘ untuk memberikan arahan, karena akan menjadi salah satu contoh bahwa bagaimana kafe yang dibuka memiliki standar protokol pencegahan Covid 19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan, Taufik Hidayat, Senin (30/3/2020).

Lebih jauh Taufik menjelaskan, tempat duduk diatur dengan jarak minimal 1 meter, meja dan kursi juga disemprot dengan disinfektan secara rutin. Sementara waktu operasional kafe atau warung kopi mulai pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.



“Selain penataan jarak meja dan kursi, hasil rapat koordinasi dengan perwakilan pemilik kafe atau warung kopi di wilayah Lamongan. Seperti pembatasan jam operasional,” papar Taufik.

Setiap kafe atau warung kopi juga harus di lengkapi dengan tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun cair yang diletakkan di depan kafe atau warung. “Karyawan kafe atau warung wajib pakai masker. Masker tidak harus yang beli, bisa membuat sendiri,” ucap Taufik.

Tak cukup sampai di situ, pemilik warung juga diminta untuk mengarahkan atau menegur apabila ada pengunjung yang masih bergerombol.

“Kalau bisa, beli terus dibawa pulang. Warung kopi atau kafe juga harus melakukan desinfeksi berulang sesuai kebutuhan,” pungkas Taufik, seraya menambahkan, ada pengawasan yang dilakukan petugas terhadap setiap kafe maupun warung kopi di Lamongan.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Ahmad Faisol

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh