FaktualNews.co

Antisipasi Dini Peredaran Narkoba, Lapas Gandeng BNNK Tulungagung

Peristiwa     Dibaca : 939 kali Penulis:
Antisipasi Dini Peredaran Narkoba, Lapas Gandeng BNNK Tulungagung
FaktualNews.co/latif
Kiri Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman, dan kanan Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Lapas Kelas IIB Tulungagung, kini diisi sekitar 753 warga binaan, sekitar 52 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba dan obat-obatan berbahaya.

Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, utama dengan potensi negatif yang berkaitan dengan jual beli, penyelundupan, dan ketergangungan warga binaan terhadap narkoba dan obat-obatan berbahaya, lapas menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung.

Secara resmi, pihak Lapas dan BNNK telah melakukan tanda tangan Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, (30/03/2020).

Kerja sama dengan BNNK nanti dengan bentuk, peningkatan peran serta pegawai Lapas Tulungagung sebagai penggiat anti narkoba, sosialisasi dan penyuluhan narkoba, tes/uji narkoba hingga program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

“Karena kita Lapas kan perlu paham, mereka itu bagaimana. Ciri-ciri orang yang menggunakan, dan untuk itu kita perlu menanggadeng BNNK untuk memberikan pemahaman bersama,” jelas, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, Senin (30/03/2020) sore.

Dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan upaya pencegahan soal peredaran Narkoba dapat berjalan lebih luas lagi.

“Ini merupakan upaya, berupaya untuk mencegah yang lebih luas lagi. Modus operandi berbagai macam cara yang mereka lakukan, jika tertangani satu maka akan mencari cara lain,” jelasnya.

Menurut Tunggul, pihaknya tidak menampik kemungkinan adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Untuk itu, dengan kapasistas warga binaan mayoritas narapidana narkoba, maka dengan menggandeng BNNK merupakan salah satu langkah strategis.

“Sebagai antisipasi, napi yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, ada loh seperti itu. Apapagi jumlah warg binaan kasus narkoba kita ada 357 orang,” terangnya.

Dengan adanya jalinan kerjasama antara Lapas dan BNNK tersebut, diharapakan dapat memberikan peran yang efektif, terarah dan mendapatkan hasil yang maksimal dalam memerangi kasus-kasus narkoba.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah