BLITAR, FaktualNews.co-Guna mencegah penyebaran virus corona, pelayanan Satpas Polres Blitar dilakukan penutupan mulai tanggal 31 Maret 2020, hingga batas belum ditentukan.
Penutupan Satpas tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona.
Kasatlantas Polres Blitar AKP Yoppy Anggi Krhisna mengatakan, penutupan pelayanan Satpas Polres Blitar dilakukan mulai hari ini Selasa (31/3/2020).
Penutupan dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona, karena kondisi saat ini yang sangat mengkhawatirkan.
“Jadi bagi pemohon dan perpanjang yang masa berlakunya saat pelayanan sudah ditutup akan dilayani perpanjangan setelah sudah dibuka dan normal kembali dan tidak perlu mengurus SIM baru,” kata Kasatlantas Polres Blitar, Selasa (31/3/2020).
Yoppy menambahkan, saat ini pihaknya berupaya mencegah penyebaran virus corona.
“Karena itu kami lakukan penutupan, jadi mayarakat khususnya Blitar harus menyadari sehinga virus tersebut bisa diminimalisir,” katanya.
Diharapkan dengan adanya penutupan Satpas Polres Blitar, masyarakat lebih baik diam di rumah dan agar tidak keluar rumah. Sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona.