FaktualNews.co

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pasuruan, Warning Tiap RT

Kesehatan     Dibaca : 996 kali Penulis:
Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pasuruan, Warning Tiap RT
FaktualNews.co/Aziz/
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Berkaca kasus yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur, yang terkena wabah virus Corona. Pemkab Pasuruan, terus lakukan antisipasi dengan lakukan sosialisasi, social distancing, penyemprotan disinfektan hingga physical distancing.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 setempat, juga pelototi warga luar daerah yang berkunjung ke Kabupaten Pasuruan.”Antisipasi virus corona ini, dilakukan sesuai prosedur,” papar Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji, pada FaktualNews.co, Selasa (31/3/2020).

Upaya pencegahan dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke seluruh Camat, Kepala Desa, Kepala Kelurahan dengan tembusan masing-masing Rukun Warga (RW) atau dusun dan Rukun Tetangga (RT).

“Suratnya hari ini kita tandatangani untuk dikirimkan ke semua desa dan kelurahan,” kata dia.

SE tersebut, kata Agus, bersifat untuk dilaksanakan. Intinya tiap RT harus melaporkan setiap tamu yang berkunjung ke wilayahnya agar dilaporkan 1×24 jam.

“Ini penting sekali dilakukan, mengingat RT garda terdepan untuk mengetahui warganya atau tamu yang datang ke daerahnya,” ucap Agus.

Dijelaskan, kalau tamu yang berkunjung dari daerah zona merah dan dari luar negeri, agar segera dilaporkan ke tim satgas Covid-19.

“Dari laporan itu, akan langsung kita tangani secepatnya. Dengan upaya ini, kami berharap masyarakat ikut mendukung kebijakan pemkab pasuruan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin