FaktualNews.co

Kapolres Gresik Tetapkan PT Karunia Alam Segar Kawasan Physical Distancing

Kesehatan     Dibaca : 2556 kali Penulis:
Kapolres Gresik Tetapkan PT Karunia Alam Segar Kawasan Physical Distancing
FaktualNews.co/didik

GRESIK, FaktualNews.co–Akibat pandemi corona virus disease (Covid-19), sejumlah industri di Kabupaten Gresik diimbau menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik.

Semua itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 di wilayah Gresik dapat dicegah.

Untuk itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo melakukan sidak di salah satu industri di Kabupaten Gresik, yaitu PT Karunia Alam Segar (KAS) Jalan Raya Sukomulyo KM 24, Kecamatan Manyar, Rabu (1/4/2020).

Kunjungan Kapolres Gresik tersebut untuk menetapkan PT Karunia Alam Segar (KAS), perusahaan yang memproduksi mi instan, sebagai kawasan physical distancing.

“Setelah menetapkan kawasan perumahan, mulai sekarang kami akan memberlakukan ke kawasan industri. Dengan ditetapkannya iPT KAS Gresik sebagai kawasan physical distancing, kami berharap pihak untuk mematuhi aturan ini,” jelas Kapolres Gresik.

Mengingat, pemerintah pusat telah menyiapkan payung hukum tentang darurat kesehatan masyarakat dengan mengacu UU Kekarantinaan Kesehatan.

Sebab itu, bagi pelanggar Keppres No 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dan PP No 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 maka tidak segan-segan pihaknya menindak tegas pelanggar.

“Penegakan hukum itu berdasarkan pasal 93 UU Karantina Kesehatan, yakni Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat 1 dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta,” tegasnya.

Sementara Human Resource and General Affair (HRGA) PT Karunia Alam Segar (KAS), Peter Sindaru mengatakan siap mematuhi seluruh kebijakan Pemerintah.

Karena itu pihaknya telah memulai penerapan physical distancing kepada 16 ribu karyawan yang terbagi tiga shift.

“Semenjak himbauan pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami telah melaksanakan, mulai penerapan jaga jarak fisik kepada para karyawan, menyiapkan tempat cuci tangan pakai sabun dan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas kami,” terangnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah