SITUBONDO,FaktualNews.co-Jumlah total warga Situbondo yang terpapar covid 19 di Kabupaten Situbondo sebanyak 5 orang. Namun dari jumlah lima orang terpapar covid -19, dua orang di antaranya masa inkubasi virusnya sudah lewat, yakni sudah 14 hari lebih.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, masa inkubasi dua warga yang terpapar covid-19 sudah lewat 14 hari, sehingga dengan kondisi keduanya sudah sehat. Selain itu virusnya sudah mati karena telah melewati masa inkubasi 14 hari.
“Saya sudah kontak RSU dr Soebandi Jember dan sudah memperoleh advis atau nasihat dari dokter spesialis di Situbondo. Intinya orang dinyatakan positif dan selama 14 hari kalau sudah terlewati dalam kondisi sehat, maka virus itu sudah mati,” kata Bupati Dadang Wigiarto, Selasa (31/3/2020),
Bupati Dadang mengatakan, adanya penolakan oleh warga Desa Kalimas, Kecamatan Panarukan, terhadap seseorang yang dinyatakan positif covid-19, karena masyarakat masih beranggapan yang bersangkutan dapat menularkan virus corona.
Padahal, jika dihitung warga yang positif terinfeksi virus corona itu, sejak mulai masuk ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo dan dirujuk ke RSUD dr Soebandi Jember, waktunya sudah mencapai 18 hari dan kondisinya sehat serta sudah melakukan aktivitas.
“Akan tetapi ini karena masalah persepsi sosial sebenarnya, kalau secara medis sudah selesai. Persepsi sosial inilah yang harus diatasi, dan kami akan berembuk dengan Kapolres dan Dandim mencari cara agar persepsi masyarakat bisa berubah. Kami juga tidak menyalahkan masyarakat,” pungkasnya.