FaktualNews.co

Satlantas Polresta Probolinggo Tutup Sementara Layanan SIM, Warga Masih Kecele

Peristiwa     Dibaca : 1510 kali Penulis:
Satlantas Polresta Probolinggo Tutup Sementara Layanan SIM, Warga Masih Kecele
FaktualNews.co/Mojo
Warga yang ingin mengurus SIM, mendapat penjelasan dari petugas di depan pintu masuk kantor Satpas Polresta Probolinggo.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota, menutup pelayanan SIM. Penutupan sementara terhitung mulai Selasa (31/3/2020) hingga batas waktu yang berlum ditentukan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Selain itu, penutupan dilakukan atas STR Polda Jatim Nomor :ST/585/III/YAN.1.1.1/2020 tanggal 20 Maret 2020. Pemberitahuan penutupan pelayanan SIM disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Tavip Hariyanto, Selasa (31/3) pagi, di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Probolinggo Kota.

Menurutnya, penutupan terhitung sejak 31 Maret 2020 hingga batas yang belum ditentukan, atau menunggu pemberitahuan selanjutnya. Penutupan dilakukan, untuk menghindari kerumunan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Tujuannya itu. Untuk menghindari penularan, sehingga jumlah penderita tidak bertambah,” ujarnya.

Ketentuan tersebut berlaku untuk permohonan SIM baru ataupun perpanjangan, baik SIM A, SIM B, SIM C, SIM D maupun SIM berkatagori umum. Dijelaskan, bagi warga yang SIM-nya mati atau batas waktunya telah berakhir, tidak perlu risau. Sebab, SIM yang dipeganngnya, tetap berlaku. “Nggak masalah. SIM itu masih bisa dipakai. Petugas sudah tahu,” jelasnya.

Tetapi bagi mereka yang SIM-nya mati tanggal 17 Maret ke atas. Jika batas waktunya berakhir tanggal sebelumnya yakni 16 Maret 2020 ke bawah, mak SIM-nya tidak bisa dipergunakan alias tidak berlaku.

“Ini untuk SIM yang matinya tanggal 17 Maret. Tanggal sebelumnya, ya tidak bisa digunakan alias mati. Nanti kalau sudah buka, ngurus lagi seperti SIM baru,” katanya.

Sedang yang mati tanggal 17 Maret ke atas, lanjut AKP Tavip, bisa langsung diperpanjang. Meski pelayanan SIM tutup, namun petugas dan karyawan Satpas, tetap masuk seperti biasa. Pekerjaan yang akan dilakukan, bersih-bersih dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di kantor Satpas. “Petugas dan karyawan, tetap masuk seperti biasa,” tandasnya.

Meski sebelumnya Satlantas sudah woro-woro, namun masih ada beberapa warga yang datang ke kantor Satpas di Jalan Brantas, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan. Alhasil, mereka pun kecele. Mereka mengaku, belum mengetahui kalau pelayanan SIM telap tutup. Saat ditanya, ada yang mengaku, hendak membuat SIM baru dan ada pula yang memperpanjang SIM.

Salah satunya adalah Sumarmi (47) warga kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran. Saat hendak masuk areal kantor Satpas, ia dicegat petugas dan memberitahukan kalau mulai hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan, pelayanan SIM tutup.

“Saya tidak tahu pak. Makanya saya ke sini untuk memperpanjang SIM. Kalau begitu saya balik dah., menunggu kabar kalau sudah buka,” ujarnya sebelum meninggalkan kantor Satpas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas