Peristiwa

Sosialisasi Tangkal Corona, Polresta Sidoarjo Amankan Miras dan Tersangka Judi Togel

SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Krian, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan belasan botol minuman keras di Dusun Mbibis, Desa Tambak Kekerasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Belasan botol miras berbagai jenis itu berhasil diamankan saat petugas melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak bergerombol di warung, cafe maupun tempat lainnya.

“Saat kami melakukan imbauan kepada masyarakat terkait covid-19 sesuai maklumat Kapolri, kami cek salah satu warung dan kami mendapatkan minuman keras ini,” kata Kapolsek Krian, Kompol M. Kholil, Rabu (1/4/2020).

Belasan botol miras tersebut didapat dari warung milik Suliati (54). “Barang itu langsung kami amankan ke Mapolsek Krian. Kegiatan ini juga dalam rangka operasi pekat,” terangnya.

Tidak hanya mengamankan belasan botol miras, saat melakukan imbauan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan MB (46). Dia diamankan lantaran kedapatan merekap judi togel.

“Disaat itu pula, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang berada di warung sedang main judi online (togel), langsung kami datangi,” terangnya.

MB tidak bisa berkutik saat petugas menggeledahnya dan mendapati buku yang dibuat untuk transaksi bertuliskan nomer togel. “Dua buah handphone dan ATM juga kami amankan,” bebernya.

Saat diperiksa, MB mengaku sudah dua bulan menjalankan aksinya. Setiap melakukan tombok, MB meraup untung hingga Rp 200 sampai Rp 300 ribu.  “Satu minggu tiga kali. MB dijerat pasal 303 KUHP,” pungkasnya.