FaktualNews.co

Dilarang Berjualan, Pedagang Kopi Keliling Jeember Minta Kompensasi ke Kantor Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 1646 kali Penulis:
Dilarang Berjualan, Pedagang Kopi Keliling Jeember Minta Kompensasi ke Kantor Satpol PP
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Salah satu pedagang Kopling (Kopi Keliling) usai mendatangi Kantor Satpol PP Pemkab Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Perwakilan pedagang kopi keliling yang biasa berjualan disekitar alun-alun Kota Jember mendatangi Mako Satpol PP di Gedung Pemkab Jember, Kamis siang (2/3/2020). Mereka meminta kompensasi ke Satpol PP menyusul larangan berjualan di alun-alun akibat wabah Virus Corona Covid-19.

Ketua Paguyuban Pedagang Kopi Keliling Alun-Alun Jember Kartono mengatakan, semenjak 23 Maret 2020 lalu, dirinya bersama rekan-rekannya yang lain dilarang berjualan di alun-alun.

“Katanya sih karena ada Corona itu. Sehingga ada larangan berjualan, dan sekitar 40 pedagang kopling (kopi keliling) kehilangan pemasukan sejak itu,” kata Kartono, usai pertemuan dengan Satpol PP.

Kartono menjelaskan, dirinya menyadari larangan untuk berjualan demi kebaikan mengurangi penyebaran virus corona. “Tapi disisi lain, saat ini tabungan kami sudah mulai habis untuk membiayai keperluan hidup, sehingga tolong beri kami solusi,” tuturnya dengan ekspresi kecewa.

Pihaknya bersama pedagang kopling lainnya, melakukan audiensi dengan Satpol PP Pemkab, dan mengajukan proposal kompensasi terkait larangan berdagang ini.

Menanggapi hal tersebut Kabid Tibum Satpol PP Jember Herwyndo menjelaskan, di Satpol PP tidak tersedia anggaran untuk kompensasi. Dia menyebut pihaknya hanya sebatas menjalankan instruksi dari pimpinan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tengah himbauan Physical Distancing.



“Kami hanya menjalankan tugas atas perintah pimpinan. Yakni mencegah kerumunan dan tidak ada anggaran terkait kompensasi itu,” katanya.

Herwyndo mengatakan, kondisi yang dialami pedagang kopi keliling itu, tidak hanya terjadi di alun-alun kota.

“Bahkan disetiap fasilitas publik lainnya sama. Satpol PP rutin melakukan penertiban agar masyarakat tidak keluar rumah. Semata-mata semua demi menyukseskan upaya pencegahan virus corona di Jember,” ungkapnya.

Untuk itu Wyndo panggilan akrabnya, mengarahkan para pedagang kopi ini untuk meminta kompensasi ke Satgas Penanganan Covid-19 Jember di Pendopo Wahyawibawagraha.

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Jember belum memiliki mekanisme kompensasi bagi pekerja harian yang terdampak covid-19.

Berdasarkan keterangan Bupati Jember Faida saat konferensi pers di Pendopo, Rabu (1/4/20) kemarin, Pemkab baru memfasilitasi pedagang sayur di pasar untuk berjualan secara online.

Disamping itu juga memberikan orderan kepada para penjahit di Jember untuk menggarap Alat Pelindung Diri (APD).

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Muhammad Hatta

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh