BANYUWANGI, FaktualNews.co-Rapat antara eksekutif dan legislatif terkait penganggaran bagi pencegahan Covid-19 di gedung DPRD Banyuwangi berlangsung lancar, Kamis (2/4/2020).
Disepakati, anggaran total sebesar Rp 78 miliar dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan Rp 2 miliar dari anggaran DPRD yang dipangkas akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.
Masyarakat yang mendapat bantuan adalah masyarakat selain yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Rapat yang dipimpin langsung wakil ketua 1 DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus ini menghasilkan keputusan yang diharapkan dapat membantu meringankan beban rakyat kecil yang terimbas kebijakan physical distancing akibat virus corona.
“DPRD Banyuwangi memangkas anggarannya untuk penambahan Jaring Pengaman Sosial dalam penanganan Covid-19,” kata Muhammad Ali Mahrus.
Menurutnya, anggaran untuk penanganan Covid-19 total Rp 78 miliar dari realokasi APBD 2020, termasuk anggaran DPRD yang dipangkas untuk tambahan Jaring Pengaman Sosial.
Menurutnya, dalam praktiknya JPS nanti, setiap desa dan kelurahan akan diambil lebih dari 100 kepala keluarga dari keluarga miskin untuk diberi bantuan berupa beras dan sarden. “Bantuan tersebut berjalan dalam kurun waktu 2 bulan ke depan,” imbuhnya.