BLITAR, FaktualNews.co-Guna mencegah berbagai kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota beragam upaya dilakukan. Salah satunya melakukan razia dan meningkatkan keamanan.
Dari hasil pengungkapan tersebut petugas mengungkap ratusan kasus premanisme, peredaran minuman keras, judi dan narkoba.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, demi menjaga dan mengantidipasi kejahatan saat ini Polres Blitar Kota bersama Polsek jajaran, melakukan Operasi Pekat 2020. Operasi tersebut berjalan kurang kebih dua pekan.
Selama operasi pekat petugas mengungkap 295 kasus. Terdiri dari 178 kasus premanisme, 106 perkara minuman keras, 5 kasus perkara perjudian dan 6 kasus narkotika.
Operasi tersebut akan terus dilakukan demi menjaga wilayah hukum Polres Blitar aman dan kondusif.
“Jadi kami akan terus memburu para pelaku kejahatan meskipun saat ini Kota Blitar menjadi zona merah convid 19 kami tidak segan dan kami tidak beri ampun jika ada penjahat memanfaatkan keadaan,” kata Kapolres Blitar Kota, Kamis (2/4/2020).
Leonard mengukapkan, dari hasil razia dua pekan ini, yang paling menonjol adalah miras, dengan berhasil mengamankan 502 botol miras berbagai jenis, kemudian obat keras berbahaya 284 butir, ditambah premanisme dan judi.
“Dari tangan para pelaku, kami amankan uang Rp 2.018.00. Uang tersebut kami amankan dari para pelaku judi. Sebelumnya kami sudah mengimbau semua akan kami tangkap jika membuat kerusuhan maupun keresahan masyarakat,” tegas AKBP Leonard.
Leonard menambahkan, selain judi dan miras polisi juga mengungkap kasus premanisme. Para pelaku premanisme diamankan lalu dibina. Selain itu juga ratusan anak jalanan.
Petugas melakukan pendataan terhadap para anak jalanan tersebut, lalu diminta kembali ke tempat asal mereka masing-masing. Jika masih ketahuan di Kota Blitar terpaksa diamankan di mapolres Blitar Kota.
“Dikaitkan kondisi saat ini Polres Blitar Kota menekankan untuk tidak berkeliaran di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Minuman keras yang berhasil disita nantinya akan dimusnahkan,” tandasnya.