FaktualNews.co

Panwascam se-Kabupaten Gresik Dibekukan, Surel Ketua Bawaslu Bikin Haru

Politik     Dibaca : 954 kali Penulis:
Panwascam se-Kabupaten Gresik Dibekukan, Surel Ketua Bawaslu Bikin Haru
FaktualNews.co/didik
Ketua Bawaslolu Gresik Moch Imron Rosyadi

GRESIK, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik memberhentikan sementara Panwascam (Pengawas Pemilu Kecamatan) dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPK/D) sejak 31 Maret 2020 kemarin.

Hal ini menindaklanjuti surat edaran Bawaslu RI yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Abhan.

Pemberhentian tersebut disampaikan Bawaslu Gresik melalui surat edaran Bawaslu Gresik dengan nomer 006/K.JI-06/HK.01.01/III/2020 tentang Pemberhentian Sementara Panitia Pemilihan Umum Kecamatan dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 se-Kabupaten Gresik.

Ketua Bawaslu Gresik, Moch Imron Rosyadi membenarkan perihal pemberhentian jajaran Panwascam dan staff, sekaligus PKD di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gresik.

“Benar, Panwascam dan PKD sementara waktu diberhentikan dan sementara tidak ada kegiatan sambil menunggu perkembangan dari pusat,” ujar Imron, Kamis (2/4/2020).

Imron menambahkan, selama diberhentikan sementara, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa tidak mendapat honorarium.

Kondisi sulit inilah yang memantik Ketua Bawaslu Gresik menulis surat elektronik (surel)  yang bikin haru.
Begini isi suratnya:

Assalamu’alaikum…

Untuk sahabatku Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa…

Menindaklanjuti Instruksi Bawaslu RI atas musibah yang sedang dihadapi bangsa ini, yakni penyebaran Covid-19 akhirnya juga berdampak pada tahapan pilkada 2020.

Penundaan Tahapan Pilkada juga dilakukan KPU, sejumlah tahapan pun juga ditunda. Termasuk penundaan masa kerja PPK dan PPS yang baru saja dilantik.

Hal ini juga diberlakukan di jajaran adhoc Bawaslu, Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa yang harus berhenti sementara.

Serasa baru saja berjumpa dengan Bapak/Ibu sekalian. Panwascam yang baru dilantik akhir Desember 2019 dan Panwas Kelurahan/Desa terpilih juga baru diambil sumpahnya pada 13 Maret 2020 lalu. Kini per tanggal 31 Maret 2020, tugas pun tertunda karena regulasi dan kondisi.

Memang ini bukan akhir dari segalanya untuk mengabdi pada negeri. Mengabdi sebagai penjaga demokrasi. Tapi ini awal membangun di saat badai Covid-19 menghampiri di negeri ini.

Mari… sekali lagi mari bersama ayo memerangi penyebaran Covid-19 di negeri yang kita cintai ini. Yakni menjalankan seluruh instruksi para pemimpin di negeri ini, Presiden, Polisi dan TNI, tentunya paramedis yang tanpa lelah untuk menjalankan profesi. Agar kita selalu waspada dan menjaga diri sendiri, anak istri atau keluarga kita agar Covid-19 tidak menjangkiti diri.

Terakhir… Jangan pernah lupa. Mari angkat kedua tangan kita untuk memanjatkan doa pada Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang.

Sekali lagi Saya secara pribadi dan atas nama lembaga Bawaslu Kabupaten Gresik mohon maaf atas kebijakan ini. Semoga tugas-tugas pengawasan terus berlanjut seiring menunggu kebijakan dari Bawaslu RI.

Salam semangat dan salam sehat buat sahabatku Panwascam, Sekretariat Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Semoga Indonesia dan Kita Selalu Terjaga. Aamiin.

Dari sahabatmu, Moch Imron Rosyadi

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags