NGANJUK, FaktualNews.co – Pemkab Nganjuk akhirnya menyampaikan rincian sumber dana yang akan digunakan untuk penanggulangan Virus Corona (Covid-19). Total dana sebesar Rp 19,3 miliar yang disiapkan untuk penanggulangan Covid-19 tersebut bersumber dari tiga pos anggaran.
Ketiga pos anggaran tersebut yakni dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Cukai (DBHCHT) sebesar Rp 6,2 miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 11,7 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 1,4 miliar.
“Jumlah total yang kami anggarkan Rp 19, 3 miliar,” kata Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat saat konferensi pers, Rabu (1/4/2020).
Penganggaran tersebut, menurut Novi mengacu kepada sejumlah regulasi. Diantaranya intruksi presiden (inpres) nomor 4 tahun 2020.
“Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana kesehatan yang akan dilaksanakan Dinkes, RSUD Nganjuk, RSUD Kertosono,” ungkap Novi.
Ia juga memgaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPRD Nganjuk. “Terkait penggunaan dana untuk Covid-19 pada tanggal 1 April ini kami sudah bersurat kepada DPRD tentang pemberitahuan kebijakan dimaksud,” tandas Novi.