MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kota Mojokerto menyiapkan Rusunawa Cinde depan MAN 1 Kota Mojokerto, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon untuk ruang karantina bagi ODR (Orang Dalam Risiko) yang pernah berhubungan dengan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19.
Rumah susun sederhana sewa itu sedianya diperuntukkan menampung warga penghuni bantaran rel KA.
“Kami sudah menyiapkan 55 ruang isolasi di seluruh rumah sakit di Kota Mojokerto. Tetapi, kami juga harus menyiapkan ruang karantina dari hasil tracing, bagi mereka yang pernah berhungan langsung atau kontak fisik dengan pasien dalam pengawasan atau PDP. Dari hasil tracing tersebut, mereka yang pernah berhubungan dengan PDP harus segera dilakukan isolasi atau diperkenankan mengisolasi mandiri sesuai dengan SOP kesehatan yang diawasi ketat oleh petugas,” ungkap Walikota Mojokerto, Ita Puspitasari, Jumat (03/04/2020)
Untuk itu Pemerintah Daerah, jelas Ita, telah menyiapkan sedikitnya 116 ruangan di Rusunawa Cinde yang dapat digunakan sebagai ruang karantina atau isolasi.
Kondisi bangunan yang masih baru dan kelengkapan fasilitas pendukung lainnya, menjadi kriteria utama sebagai ruang isolasi orang dalam resiko (ODR). “Gedung ini, bisa digunakan kapan saja jika dibutuhkan,” tegasnya.
Sejauh ini Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Mulai dari penyemprotan disinfektan di seluruh jalan protkol dan area publik, pembuatan bilik sterilisasi di area publik, pembuatan tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS).
Tak hanya itu, pemerintah Kota Mojokerto juga berupaya menstabilkan bahan baku pangan melalui pasar murah, penyemprotan massal bagi ojek online (ojol), pemberian masker dan sarung tangan bagi pedagang pasar tradisional dan mensosialisasikan Covid-19 melalui kader motivator dan kesehatan.