FaktualNews.co

Disdik Sumenep Perpanjang Masa Belajar di Rumah, Upaya Perangi Covid-19

Kesehatan, Pendidikan     Dibaca : 1434 kali Penulis:
Disdik Sumenep Perpanjang Masa Belajar di Rumah, Upaya Perangi Covid-19
FaktualNews.co/supanjie
Tampak depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperpanjang masa belajar di rumah, sebagai upaya keras pemerintah setempat memerangi pandemi Covid-19.

Hal itu, mengacu pada surat edaran Bupati Sumenep tertanggal 01 April 2020, nomor 800/635/435.203.2/2020 perihal penyesuaian sistem kerja PNS dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“SE ini menyusuli surat kami tanggal 26 Maret 2020, nomor 320/448/435.101.03/2020 perihal Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan masa darurat Covid-19,” terang Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto, dalam surat tertulisnya, Kamis (2/4/2020).

Terdapat empat poin yang tertuang dalam kebijakan tersebut, guna memutus mata rantai pandemi Covid-19 di lingkungan pendidikan ujung timur pulau garam.

Pelaksanaan pemantauan proses belajar mengajar oleh Pengawas dan Penilik serta kegiatan belajar dan mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan di Kabupaten Sumenep (PAUD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta serta PKBM) yang dilakukan di runah masing-masing diperpanjarng sampai dengan tanggal 22 April
2020.

Sedangkan berdasarkan kalender akademik tahun pelajaran 2019/2020, maka tanggal 23 sd 25 April 2020 adalah Libur Permulaan Puasa (LPP).

“Ketentuan lain berkaitan dengan proses pengawasan dan proses belajar mengajar tetap mengacu kepada surat kami sebelumnya,” imbuhnya.

“Untuk perkembangan selanjutnya terutama berkaitan dengan Covid-19, akan kami informasikan lebih lanjut,” tutup Carto.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, mengizinkan pihak sekolah penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pencegahan virus corona atau Covid-19.

Hal itu dilakukan, sebagai ikhtiar serius Dinas Pendidikan ujung timur pulau garam memutus mata rantai peredaran pandemi Covid-19 dari lingkungan sekolah.

“Dana BOS atau BOP bisa digunakan untuk pengadaan barang atau membiayai keperluan pencegahan Pandemi Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah, serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh,” terang Carto, beberapa waktu lalu.

Bahkan, instruksi mantan Kepala Disparbudpora Sumenep ini telah disampaikan secara langsung saat melakukan sosialisasi ke-22 sekolah di daratan beberapa waktu lalu.

“Sebelum Indonesia dinyatakan Pandemi Corona, kami sudah meminta sekolah agar menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun, di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta warga sekolah, baik guru dan siswanya rutin melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun. Termasuk berperilaku hidup bersih dan sehat agar tidak terpapar Covid-19.

“Langkah itu kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, maka dibutuhkan partisipasi seluruh civitas atau warga sekolah untuk bersama menjaga kebersihan sekolah,” tandas Carto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah