FaktualNews.co

Jengkel Desanya Jadi TPA, Puluhan Warga di Pasuruan Buang Sampah di Kantor Camat

Lingkungan Hidup     Dibaca : 890 kali Penulis:
Jengkel Desanya Jadi TPA, Puluhan Warga di Pasuruan Buang Sampah di Kantor Camat
FaktualNews.co/istimewa
Warga Desa Kayukebek yang mengamuk dengan membuang sampah ke jalanan, Jumat (3/4/2020) siang

PASURUAN, FaktualNews.co-Puluhan Warga Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, spontan menghadang dan mengamuk dengan cara membuang sampah yang dipungut dari tempat pembuangan akhir (TPA), Jumat (3/4/2020) siang.

Aksi itu dilakukan, lantaran mereka kesal karena TPA yang berada di kawasan Desa Kayukebek, yang selama mejadi lokasi pembuangan, sejak beberapa minggu ini menumpuk dan menghalangi jalan desa yang menjadi jalur perekonomian warga.

Sampah-sampah itu mereka bawa dan dibuang di jalanan dan di depan kantor camat.

Dalam sebuah video, terlihat kekesalan warga yang melampiaskan amarahnya dengan membuang berbagai jenis sampah ke jalan raya Nongkojajar itu. Bahkan, aksi ini dilanjutkan dengan menumpahkan sampah tepat di depan kantor Camat Tutur.

Sampah yang sebelumnya diusung dengan beberapa pikap itupun dibiarkan menumpuk dan mengotori halaman kantor camat berdekatan dengan Pasar Nongkojajar.

“Kami kesal. Selama ini sudah diprotes agar sampah-sampah tak dibuang di desa kami, tapi tetap saja,” ujar Tomi, warga Kayukebek.

Sampah itu diperkirakan berasal dari pasar. Dari lokasi TPA sejauh 500 meter ini, sebelumnya menumpuk di pinggir jalan, kemudian meluber hingga mengganggu warga dan pengguna jalan.

Kondisi itu keresahan warga. Lebih-lebih jika hujan turun, memunculkan bau yang tak sedap dan ganggu kesehatan.

Camat Tutur, Achmad Hadi mengatakan, kemarahan warga ini terjadi lebih pada kesalahpahaman. Dipastikan amukan warga ini sepenuhnya tidak ditujukan kepada pihak kecamatan.

“Warga juga kurang memiliki kesabaran, karena problem sampah ini sebenarnya sudah terdapat upaya penyelesaian,” katanya.

Menurut Hadi, soal sampah ini sudah menjadi perhatiannya, saat Perhutani menutup lokasi yang selama ini digunakan untuk membuang sampah pasar dan rumah tangga.

Tempat pembuangan sampah yang ditutup pada 9 Maret itu, berupa jurang, termasuk dalam wilayah kewenangan Perhutani.

Sementara itu, Suprapto, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Pasuruan mengakui, selama ini Pasar Nongkojajar tak memiliki lahan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Di sana tidak punya tanah kas desa. Jadi selama ini memang tidak punya TPS,” jelas Suprapto.

Agar tak terjadi aksi susulan, DLH mengirimkan truk sampah untuk digunakan sebagai tempat buang sampah.

“Tadi kami sudah kirim dua unit truk untuk dijadikan TPS sementara. Jadi nanti langsung bisa dikirim ke TPA. Kami berharap tak terjadi lagi aksi warga. Semua ada solusinya,” harap dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah