Pantau Penanganan Covid-19, Bupati Jombang Rapat Online dengan Camat
JOMBANG, FaktualNews.co – Demi mempercepat penanganan virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan sejumlah langkah konkrit dengan melibatkan aparat desa.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2622/SJ serta Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan PKTD dengan menggunakan dana desa.
Pelaksanaan koordinasi terkait hal ini dilakukan antara Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama camat, forkopimcam dan perwakilan kepala desa melalui video conference, Rabu (02/04/2020).
Bupati Mundjidah memantau pembentukan gugus tugas di tingkat kecamatan, posko Covid-19 di kecamatan maupun desa, pendataan warga yang datang ke desa serta keluarga terdampak Covid-19.
Melalui rapat online tersebut, Bupati menyampaikan mengenai kriteria warga yang mendapatkan bantuan, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), lansia, difabel, pedagang kecil yang di sekolah atau pedagang keliling, pedagang di pasar atau mlijo, tukang becak, sopir angkutan, buruh pabrik dan keluarga miskin yang tidak punya data kependudukan.
Mengenai penyediaan bantuan masker, Bupati Jombang meminta untuk bekerjasama dengan penjahit lokal di setiap daerah.
“Selanjutnya pengadaan masker bisa dilakukan oleh penjahit lokal di desa masing-masing. Gerakan caring juga ditekankan setiap jam 10 pagi sambil bersholawat,” ujar Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Rapat online ini berlangsung di JCC (Jombang Command Center) Pemkab Jombang.