FaktualNews.co

Seorang Pendamping PKH di Pamekasan Diduga Rangkap Jabatan

Peristiwa     Dibaca : 1052 kali Penulis:
Seorang Pendamping PKH di Pamekasan Diduga Rangkap Jabatan
faktualnews.co/mulyadi
Koordinator PKH Pamekasan Hanafi.

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan diduga merangkap jabatan dengan program lain milik pemerintah.

Berdasarkan data anggota pendampingan PKH Pamekasan, pendamping inisial MR tercatat sebagai pendamping PKH dan juga salah satu pendamping program pemerintah.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku belum mendapatkan kepastian tentang rangkap jabatan itu.

Sebab, diakuinya, hingga April tidak ada salah satu anggotanya yang melakukan izin untuk lepas kontrak atau melakukan kerja dengan instansi lain.

“Kami belum menerima laporan dan kepastian. Tetapi, kalau misalnya memenuhi unsur, akan diproses,” katanya saat dimintai konfirmasi, Jumat (03/04/2020).

Dikatakan mantan aktivis PMII ini, di awal tahun setiap pendamping PKH diminta melakukan perpanjangan kontrak. Tujuannya, untuk memastikan yang bersangkutan tidak melanggar kode etik pendamping PKH.

Sebab, jika ditemukan pelanggaran, maka tim kode etik pendamping bisa dipecat di tengah perjalanan

“Perpanjangan kontrak dilakukan setiap tahun. Pakta integritas diteken, sehingga jika diperjalanan ditemukan melanggar kode etik siap diberhentikan,” sambungnya.

Untuk pendamping yang melakukan rangkap jabatan, pihaknya akan melakukan pendalaman data dan melalukan pemanggilan terhadap MR. Hal itu untuk mengumpulkan data. Dan jika terbukti nantinya akan direkomendasikan ke pusat.

“Kita harus pastikan yang bersangkutan terikat kontrak seperti apa dan harus didukung bukti-bukti yang lengkap. Sehingga nanti kita kirim rekomendasi ke pusat,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags