Wabah Covid-19, Kabupaten Lamongan Bakal Menetapkan Diri Jadi Zona Merah
LAMONGAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Lamongan berencana menetapkan daerahnya masuk dalam zona merah wabah Covid-19. Ha itu menyusul hasil tes terhadap 49 sampel yang dilakukan oleh Laboratorium Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
“Memang yang mengumumkan positif itu pusat, bukan kewenangan provinsi maupun kabupaten. Tapi kami di Dinas Kesehatan menyikapi itu sudah merah. Satu aja merah, apalagi ini 12,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan, Taufik Hidayat, yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, Jumat (3/4/2020).
Dengan menyatakan diri sebagai zona merah, maka tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 juga ditingkatkan, termasuk peningkatan penyebaran dan resikonya.
“Memperkuat kebijakan Physical Distancing dan Sosial Distancing,” ujarnya.
Selain itu, kata Taufik, menyatakan, pihaknya saat ini menunjuk tempat rujukan lain untuk menyangga RUSD dr Soegiri. “Puskesmas Karangkembang sebagai Rumah Sakit darurat rujukan Covid-19 yang memiliki 80 bed, telah merawat 5 pasien. RSUD Soegiri telah merawat 28 pasien, sementara RSML juga mempersiapkan 5 bed yang saat ini masih kosong,” ucap Taufik.
Lebih jauh Taufik mengaku, akan mempersiapkan dan menunggu kesiapan kerjasama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Kalikapas non operasional sebagai penyangga rujukan Covid-19.
“Tetapi dalam perkembangan masih belum siap sarana dan prasarananya, hingga beralih ke Puskesmas Deket. Jika masih kurang, maka Balai Latihan Kerja dan Rusunawa sebagai backup tambahan rumah sakit darurat rujukan Covid-19,” jelasnya.
Saat ini, jelas dia, juga sedang dipertimbangkan terkait rencana penutupan Dermaga Pelabuhan ASDP di Kecamatan Paciran, Lamongan, untuk pencegahan penyebaran covid-19.
Catatan Covid-19 Center Lamongan (CCL), di wilayah Kabupaten Lamongan saat ini terdapat sebanyak 18.108 Orang Sehat dalam Risiko (ODR), 165 Orang Dalam Pantauan (ODP) dan 21 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).