FaktualNews.co

Zona Physical Distancing di Tulungagung Diperluas hingga 16 Titik

Kesehatan     Dibaca : 1473 kali Penulis:
Zona Physical Distancing di Tulungagung Diperluas hingga 16 Titik
FaktualNews.co/latif
Titik physical distancing di Jalan RA Kartini Alun-Alun Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Polres Tulungagung, beserta berbagai pihak terkait memperluas zona physical distancing menjadi 16 titik lokasi dari 12 lokasi sebelumnya.

Ke-16 titik tersebut, meliputi Jalan A Yani timur, Jalan Rimba Karya, Jalan Jepun Permai 2, Jalan R.A Kartini (Alun-alun), Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Basuki Rahmat Selatan, Jalan Citra damai 1 kecamatan gondang, Desa Ngingas Kecamatan Campur Darat, Kawasan wisata kuliner Pinka Lembu Peteng.

Kemudian Desa Gombang Kecamatan Pakel, Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir, Desa Pakel Kecamatan Ngantru, Desa Sendang Kecamatan Sendang, Desa Kalidawe Kecamatan Pucanglaban, Jalan Antasari dan Jalan Teuku Umar.

Penerapan kawasan tertib physical distancing ini guna mengurangi jumlah kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan kota maupun desa.

Selain itu kerumunan masyarakat bisa dicegah sejak dini sehingga kesadaran masyarakat untuk tinggal di rumah semakin dipatuhi dan dapat memotong penyebaran virus corona.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, kegiatan telah dimulai sejak Kamis 02 April 2020 di 16 titik, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

”Jadi untuk memutus rantai penyebaran covid-19 sejak kamis malam telah kita berlakukan, physical distancing atau jaga jarak ini mulai pukul 18.00-21.00 wib,” terang Pandia, Sabtu (04/04/2020).

Penerapan physical distancing (jaga jarak fisik), dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama maupun akses keluar masuk perumahan di Kabupaten Tulungagung dalam waktu tertentu.

”Dengan diberlakukannya penerapan kawasan tertib physical distancing diharapakan bisa mengurangi jumlah kendaraan serta pengendara yang akan melintas di kawasan kota maupun desa di Tulungagung,” tegas EG Pandia.

Pihaknya pun berharap, masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang telah ditentukan pemerintah. Dan pemutusan penyebaran virus corona dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah