MOJOKERTO, FaktualNews.co- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto menganjurkan 8 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. berberapa Sebab merekas datang dari negara terjangkit Covid -19
Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo mengatakan, sesuai laporan terkini, terdapat 8 TKI yang pulang kampung ke daerah asalnya, Kabupaten Mojokerto.
Tiga TKI pulang dari Singapura, 2 dari Hongkong, serta masing-masing 1 orang TKI atau PMI pulang dari Malaysia, Taiwan dan Hungaria.
“Pemeriksaan kesehatan hanya saat mereka tiba di Bandara Juanda. Kondisinya semua sehat,” kata Nugraha, Senin (6/4/2020).
Data yang diterima, 6 TKI yang mudik ke Kabupaten Mojokerto berjenis kelamin perempuan. Sedangkan 2 lainnya pria.
Kedelapan TKI itu mudik selama Maret 2020 lalu. Rata-rata para TKI ini pulang ka daerahnya dikarenakan telah menyelesaikan kontrak kerjannya.
Kedelapan orang TKI yang pulang kampung ke daerahnya, berasal dari Kecamatan Mojosari dua orang, Kecamatan Kutorejo dua orang, Kacamatan Mojoanyar 2 orang, Kecamatan Trowulan satu orang dan Kecamatan Puri 1 orang.
“Saat pulang, para TKI itu kami minta karantina mandiri di rumah masing-masing. Saat ini pemantauan menjadi tanggungjawab puskesmas masing-masing. Silakan tanya ke Dinas Kesehatan,” terang Nugraha.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko mengaku telah melalukan pemantauan terhadap 8 TKI yang pulang dari perantauan.
Hasilnya, para TKI itu semuanya berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) karena datang dari negara terjangkit corona. Sehingga mereka hanya diminta melakukan karantina mandiri.
“Tidak ada yang PDP (Pasien dalam Pengawasan), semuanya ODP,” tegasnya.