SITUBONDO, FaktualNews.co – Di tengah wabah virus Corona di Indonesia, sidang paripurna DPRD Situbondo yang membahas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 pada Senin (6/4/2020) hanya dihadiri separuh anggotanya.
Ketua DPRD, Edy Wahyudi menerangkan, memang tidak semua anggota dewan yang diundang ikut paripurna. Dia menjelaskan, masing-masing fraksi hanya diwakili satu orang.
“Dibatasi yang datang, karena di tengah perintah sosial distancing ini, tidak mungkin beramai-ramai ikut paripurna,” kata Edy Wahyudi, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, sebenarnya, anggota DPRD saat ini masih bekerja di rumah. Akan tetapi karena ada agenda penting, sebagian orang harus berkantor seperti biasa.
“Sedangkan untuk paripurna online masih belum memungkinan. Tapi tadi ada sebagian anggota yang mengikuti paripurna dari rumahnya,”beber Edy.
Lebih jauh Edy menegaskan, salah satu catatan anggota dewan dari penyampaian LKPJ oleh Bupati adalah meminta penganggaran Covid 19 dipercepat. Dia mengatakan, eksekutif masih proses pembahasan nominal APBD yang dipergunakan untuk percepatan penangangan Covid-19.