Kesehatan

Darurat Corona, Kapal Penumpang Gresik-Bawean Dihentikan 14 Hari

GRESIK, FaktualNews.co – Status darurat Corona Zona Merah untuk Kabupaten Gresik, memaksa operasional kapal penumpang dengan tujuan Gresik-Bawean atau sebaliknya dihentikan selama 14 hari.

Penghentian operasional kapal ini sebagai tidak lanjut hasil rapat besar di aula RSUD Umar Mas’ud Sangkapura Babean pada 31 Maret 2020 lalu.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh unsur Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil), perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, otoritas kesehatan, LSM, dan Ketua KUA Kecamatan Sangkapura dan Tambak.

Keputusan rapat selanjutnya dikirimkan ke Pemkab Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.

Dalam surat itu disebutkan agar Dishub memberhentikan pengoperasian kapal penumpang Express Bahari dan Natuna Express selama 14 hari dimulai 07 April 2020. Sementara kapal barang KMP Gili Iyang atau kapal milik ASDP masih diperbolehkan beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik Nanang Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil musyawarah yang dihadiri segenap masyarakat Kepulauan Bawean. Kini pihaknya telah berkordinasi dengan operator kedua kapal tersebut.

“Untuk mencegah corona, kapal penumpang cepat tujuan Bawean dihentikan 14 hari. Kecuali kapal barang tetap beroperasi. Apabila dalam kondisi darurat, seperti masyarakat perlu dirujuk ke rumah sakit bisa menggunakan pesawat di Bandara Harun Tohir,” ujar Nanang, Selasa (7/4/2020).

Kadishub menambahkan, selain dihentikannya kapal penumpang ke Bawean, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi covid-19 dengan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan hand sanitizer di seluruh terminal angkutan kota.

“Kita sediakan di terminal angkot maupun terminal bus antar kota. Semua kita siapkan prasarana yang sama. Tujuannya agar penumpang maupun sopir tidak terjangkit virus corona,” paparnya.

Terpisah, Camat Tambak Bawean Agung mengatakan, dalam musyawarah tersebut menghasilkan keputusan bersama bahwa masyarakat Pulau Bawean, baik Tambak maupun Sangkapura sepakat mengisolasi diri.

“Keputusannya adalah meminta Pemkab Gresik menghentikan sementara waktu operasional kapal penumpang Gresik-Bawean selama 2 minggu,” ungkap Agung.