Parlemen

DPRD Kabupaten Pasuruan Bentuk Pansus Covid-19

PASURUAN, FaktualNews.co – Antisipasi dan penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, yang juga harus ada dukungan anggaran yang cukup dan mendesak, DPRD Kabupaten Pasuruan membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus dimaksudkan sebagai dukungan terhadap penanganan wabah virus itu.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, mengatakan, insiatif dibentuknya Pansus merupakan sikap keprihatinan, karena pandemi Covid-19 secara langsung berdampak sosial hingga ekonomi.

“Kami support penuh pada pemerintah daerah dan semua pihak untuk bersatu melawan virus corona,” ujar dia, Selasa (7/4/2020).

Pansus ini dibentuk, diarahkan untuk memastikan langkah-langkah ataupun penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih cepat, tepat, dan komprehensif.

“Keberadaan Pansus ini, merupakan bentuk partisipasi dan tanggung jawab moral untuk bersama tangani wabah virus ini,” terang Sudiono.

Dari rangkaian proses di legislatif, semua anggota DPRD melalui fraksi menyetujui agar DPRD punya payung hukum dan untuk lebih memudahkan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. “Pansus yang dibentuk kali ini bisa memacu kinerja Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 ini lebih optimal,” tegasnya.

Pembentukan Pansus ini atas inisiatif hampir seluruh anggota fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan. Pansus berjumlah 12 orang, terdiri dari Fraksi PKB (4 anggota), PDI Perjuangan (2 anggota), Gerindra (2 anggota). Dan masing-masing 1 anggota dari Fraksi Golkar, Nasdem, PPP, dan Fraksi gabungan.