FaktualNews.co

Edarkan Sabu-Sabu di Kanigoro, Warga Sukorejo Kota Blitar Diringkus

Hukum     Dibaca : 882 kali Penulis:
Edarkan Sabu-Sabu di Kanigoro, Warga Sukorejo Kota Blitar Diringkus
FaktualNews.co/Istimewa
Tersangka di Mapolres Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – KRN alias Pitik (24) warga Jalan Jati, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo Kota Blitar diamankan Satreskoba Polres Blitar pascakedapatan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar Kompol Misdi mengatakan, penangkapan pelaku bedasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penylidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat mengedarkan sabu-sabu di Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

“Dari tangan pelaku petugas mengamankan barangbukti sabu-sabu seberat 0,49 dan satu buah ponsel yang digunakan transaksi,” kata Misdi, Selasa (07/4/2020).

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Blitar guna mengukap jaringannya. Dia dijerat pasal 112 dan pasal 114 ayat 1 RI No.Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara sepuluh tahun.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh