LAMONGAN, FaktualNews.co – Berpasrtisipasi dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan, dua Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Para Jaksa dipinjamkan untuk rumah singgah petugas medis yang bertugas merawat dan mengobati pasien Covid 19 di RSUD Lamongan.
Inisiatif dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Dr. Diah Yuliastuti lantaran lokasinya tepat di depan RSUD dr Soegiri yang merupakan salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19 untuk seluruh wilayah Jawa Timur.
“Semoga bermanfaat dan bisa sedikit membantu paramedis yang harus menjaga jarak dari keluarga dan lingkungan sekitar rumahnya.” kata Diah Kajari Lamongan. Rabu (8/4/2020).
Menanggapai bantuan dari Kejari Lamongan itu, Direktur RSUD dr Soegiri Lamongan, dr Chaidir Annas menyampaikan terima kasih. “Kurang lebih 10 tenaga medis yang akan menempati rumah dinas tersebut,” kata , Direktur RSUD.
Untuk diketahui, petugas medis penanganan Covid-19 di Lamongan, saat ini masih menginap di Lantai 5 RSUD dr Soegiri Lamongan.