TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pandemi Covid-19 mengharuskan sejumlah protokol kesehatan yang ketat bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang hendak pulang kampung di Tulungagung. Pemkab juga diwajibkan mendata kepulangan PMI tersebut.
Biasanya, mengacu tahun-tahun sebelumnya, menjelang bulan puasa hingga lebaran seperti saat ini, kebanyakan PMI Tulungagung mengambil masa cuti kerja dan melakukan perjalanan pulang kampung.
Normalnya, akan ada ribuan kepulangan sekitar 21 ribu hingga 27 ribu PMI asal Tulungagung dari berbagai negara, seperti Hongkong, Taiwan, Korea, Malaysia, Singapura, dan lain-lainnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung, Yumar, mengatakan, di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, jika pengawasan untuk kepulangan jalur laut akan sulit di awasi daripada yang melalui jalur udara.
“Kalau lewat udara, kita sudah kerjasama dengan otoritas bandara. Seperti halnya tadi malam ada dua PMI Malayasia pulang, akan tetapi melalui jalur udara yang kemudian di jemput Satgas Penanggulangan Provinsi Jatim,” jelasnya, Selasa (08/04/2020).
Selain itu, pihaknya menegaskan, tidak melarang PMI untuk pulang kampung, hanya saja demi melindungi keluarga PMI masing-masing, alangkah baiknya untuk menjadwal ulang kepulangannya.
“Beberapa PMI susah dilacak, karena tidak ada penerbangan jadi beberapa lewat laut. Sehingga kami untuk antisipasi bersama tim satgas melakukan pencegatan,” paparnya.
Kabupaten Tulungagung, merupakan salah satu kantung PMI. Pihaknya pun, tidak dapat menyebutkan berapa angka secara detail jumlah kepulangan PMI sampai saat ini.
“Belum ada seribu, masih sekitar ratusan, itu yang terdata di kita sejak 1 maret kemarin. Datanya ada detail, tapi kisaran saja,” jelasnya.
Dengan kondisi saat ini, tanpa mendiskreditkan posisi PMI di tengah pandemi corona. Disnaker menyatakan siap mengawal kapulangan PMI, jika memang kepulangannya sudah tidak bisa ditunda.
“Kami sudah berupaya, supaya kondisi tulungagung, tidak semakin parah. Kalau PMI sekarang lewat bandara di tangani Satgas Provinsi, lengkap dositu, sehingga setelah masuk dibandara dilakukan rapid test. Tapi pulang, harus dikawal karena termauk ODP,” pungkasnya.
Seperti salah satu contohnya, kepulangan 2 PMI yang dilakukan penjemputan oleh Satgas Covid-19 Tulungagung pada Selasa (08/04), itu merupakan salah satu protokol ketat yang bakal dilakukan kepada semua PMI.
“Rombongan ini terdiri dari beberapa warga Kediri, Trenggalek, Blitar, dan Lamongan. Dari rombongan ini, ada 2 PMI berasal dari Tulungagung,” jelasnya.
Maka dari itu Satgas Covid-19 Tulungagung bersama Muspika atau Musyawarah Pimpinan Kecamatan segera melakukan penjemputan di perbatasan Tulungagung-Kediri.
Yumar menambahkan, kedua PMI tersebut saat diperiksa tim satgas, dinyatakan sehat. Kemudian diantarkan ke rumahnya masing-masing yang beralamat di Kecamatan Kalidawir dan Kecamatan Kedungwaru.
“Hasil tes kesehatan mereka sehat, jadi mereka juga sudah di cek kesehatan oleh Satgas Provinsi. Namun, sesuai dengan protokol yang ada, mereka harus menjalani isolasi mandiri lagi,” jelasnya.
Selain itu, kini pihaknya juga tengah melakukan upaya penjemputan 2 PMI yang masih diisolasi di Pangkal Pinang, karena tengah dideportasi dari Malaysia.
“Mereka nanti juga akan mendapat protokol pemulangan yang ketat. Meski sudah diisolasi di Pangkal Pinang selama 14 hari,” pungkasnya.