Curi Mobil, Seorang Buruh Tani Ditangkap di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Budi Santoso (39), warga Dusun Curah Laci, Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, ditangkap tim Resmob Polres Situbondo dalam kasus dugaan pencurian mobil Daihatsu Xenia bernopol P 1456 DG, Rabu (8/4/2020).
Pria yang diketahui berprofesi sebagai buruh tani itu ditangkap di Jalan Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, Situbondo, setelah menitipkan mobil hasil curiannya di rumah salah seorang temannya di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya aksi pencurian mobil milik korban Kasmuri (49), warga Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo itu, berawal sekitar pukul 12.00 WIB saat korban mengantarkan sang istri ke rumahnya di Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Mobil berwarna putih itu diparkir di halaman kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah istrinya. Saat hendak pulang, korban baru mengetahui mobil yang di parkir itu sudah raib.
Dia berusaha mengejar dan melacak kemungkinan keberadaan mobil itu. Tapi sayang tidak berhasil. Akhirnya, dia melapor ke Mapolsek Asembagus.
Mendapat laporan itu, petugas gabungan antara Polsek Asembagus dan tim Resmob Polres Situbondo langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan mobil milik korban dititipkan di rumah salah seorang warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“Pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Ali Nuri.