Peristiwa

Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Banyuwangi, Dua Pengendara Luka Berat

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Gajahmada, tepatnya di Simpang Tiga arah ke GOR masuk lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (8/4/2020). Akibatnya, dua pengendara sama-sama mengalami luka berat.

Kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor, di ketahui identitas pengendara adalah Bagus Supriadi Pengendara Honda Revo P-6805-UL Lk, 76 Thn, Swasta, Alamat: Link. Krajan Surodilagan Rt. 1, Rw. 1 Kel. Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, Kab. Banyuwangi.
Dan MOH. Mobin Pengendara Honda Vario Nopol: P-3674-VN, beralamat Dsn. Jajangsurat Desa Karangbendo, Kecamatan. Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Poniti (40) saksi mata asal Bakungan, Kecamatan Glagah yang kebetulan berada di TKP, awalnya sepedah motor Honda Revo bernopol P 6805 UL yang dikendarai Bagus Supriadi melaju dari arah utara. Sesampai di TKP, pria asal Krajan Surodilagan Kelurahan Kepatihan Kecamatan Banyuwangi itu berbelak ke arah GOR tanpa memperhatikan arus lalu lintas.

Saat bersamaan, lanjut Poniti, sepeda motor Honda Vario ber-Nopol P 3674 VN yang dikendarai Moh. Mobin, warga Dusun Jajangsurat, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi melaju dari arah berlawanan.

“Karena jarak yang dekat, kedua pengendara tidak dapat saling menghindar sehingga terjadi adu muka yang mengakibatkan kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka,” jelas Poniti.

Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Banyuwangi, IPTU Ardhi Bita Kumala, mengatakan, pengemudi Revo menglami gegar otak, sedangkan pengemudi sepeda motor Vario mengalami luka patah tulang pinggul, tulang rusuk, jari kelingking kiri. Kedua korban langsung dilarikan di RSUD Blmabangan,” katanya