Peristiwa

Wow… Pemkab Blitar Siapkan Rp 231 M untuk Penanggulangan Covid-19

BLITAR-FaktualNews.co-Kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan refocusing anggaran guna percepatan penangan Covid-19, turut dilakukan Pemkab Blitar dengan menerapkan rasionalisasi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rasionalisai anggaran yang dilakukan besar-besaran Pemkab Blitar tersebut sejatinya untuk mendukung progam penanganan pandemi Covid–19.

Dari rasionalisasi seluruh OPD tersebut, terkumpul dana total Rp 231 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, mengatakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya sebanyak Rp 4 miliar.

Alokasi anggaran tersebut dinilai tidak mampu menutup biaya penanganan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Maka, salah satu caranya adalah melakukan rasionalisasi anggaran di seluruh OPD dengan besaran mencapai 30 persen dari total kemampuan keuangan.

“Kita telah merasionalisasi beberapa kegiatan OPD yang tidak terlalu urgent, serta kegiatan di tribulan pertama dan kedua yang sifatnya mengumpulkan orang atau perjalanan dinas keluar dirasionalisasi dulu. Semua OPD kita tentukan rasionalisasi anggarannya 30 persen,” jelasnya.

Meski begitu Khusna mengaku jika besaran anggaran rasionalisasi tersebut nantinya tidak sepenuhnya digunakan untuk penanganan pandemi virus corona.

Hingga saat ini, pihaknya masih belum mengeluarkan rincian anggaran yang akan dilakukan refocusing untuk penanganan pandemi virus corona.

Refocusing sendiri mengacu pedoman Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.

Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 menindaklanjuti Permendagri nomor 20 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 6 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan dan relokasi anggaran Kementerian/Lembaga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Jadi recofusing dan realokasi anggaran merupakan perintah dari pusat. Kita telah melakukan rasionalisasi anggaran di semua OPD,” kata Khusna di kantornya, Rabu (8/4/2020).

Khusna sendiri mengakui saat ini anggaran yang digunakan untuk penanganan corona telah mencapai Rp 30 miliar. Anggaran tersebut didapatkan dari penjabaran rasionalisasi.

Dirinya juga mengakui saat ini untuk satgas Covid-19 juga telah mengajukan anggaran Rp 60 miliar untuk tambahan penanganan virus corona di wilayah Blitar.

“Jadi untuk penanganan Covid-19, kita akan menambahkan anggaran rasionlisasi itu ke BTT. Sampai saat ini BTT yang sudah dialokasikan Rp 1,5 miliar. Kemudian Rp 26 miliar dari perubahan penjabaran dari Dinkes. Sehingga total yang diarahkan ke Covid-19 sudah mencapai Rp 30 miliar,” imbuhnya.

Khusna menambahkan, rasionalisasi anggaran ini tidak memerlukan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar.

Karena kaitannya dengan realokasi anggaran dan rasionalisasi anggaran, eksekutif hanya berkewajiban melaporkan dewan, bukan pembahasan atau persetujuan.