Diusir PKL, Begini Kata Satpol PP Kota Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Insiden pengusiran anggota Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan penertiban di jalan Niaga, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan dibantah Kepala Satpol PP Kota Mojokerto. Dia mengaku pihaknya hanya melakukan monitoring.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menampik jika terjadi pengusiran terhadap anggota satpol PP saat melakukan penertiban di Jalan Niaga Kelurahan Sentanan, Kecamatan Krangan Kota Mojokerto.
“Jadi ini saya bisa jelaskan tadi itu bukan penertiban, namun hanya monitoring untuk memastikan apakah ada yang masih banyak yang berjualan atau tidak. Tadi juga anggota juga tidak sampai ada yang membawa,” tegasnya, Kamis (9/4/2020).
Hanya saja, kalau ada yang di bawah KTP-nya, lanjut Dodik, artinya masih ada beberapa yang jualan. Yang jelas yang direlokasi adalah warga kota Mojokerto sedangkan yang dari luar Kota Mojokerto pemerintah masih belum bisa memberikan fasilitas, sebab dua pasar yang di sediakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto tempatnya masih terbatas.
“Kita juga sudah pasang banner imbauan kok. Di sana tertulis untuk PKL (Pedagang Kreatif Lapangan) seperti akik dan HP ada di pasar Kliwon dan sebaliknya,” jelasnya.
Selain itu, relokasi PKL di Jalan Niaga dan dan Karyawan sebenarnya sudah dilakukan sejak satu bulan lalu, para PKL dihimbau agar tidak berjualan di trotoar ataupun bahu jalan. Selain itu petugas satpol PP juga sudah melayangkan surat maupun himbauan bahkan sempat melakukan mediasi bersama Walikota Mojokerto.
“Dua jalan tersebut (Jalan Niaga dan dan Karyawan) sering terganggu, di sisi lain di sana juga terdapat dua sekolahan,”tegasnya.
Kata Dodik, dari 64 PKL (Pedagang Kereatif Lapangan) akan dipindahkan ke dua pasar yang sudah disediakan oleh pemerintah kota Mojokerto, yakni di pasar Prajuritkulon dan Juritan.