FaktualNews.co

Edarkan Sabu, Warga Blitar Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 748 kali Penulis:
Edarkan Sabu, Warga Blitar Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelaku yang diamankan di Mapolres Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu, HRS (36) warga Dusun Centong, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar,  diamankan Satreskoba Polres Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar, Kompol Mesdi mengatakan, penangkapan pelaku berawal laporan dari mayarakat yang resah akibat peredaran narkoba.

Dari laporan tersebut petugas akhirnya mengamankan pelaku di wilayah Sanankulon, Blitar.

“Pelaku ini merupakan kurir narkoba wilayah Blitar dan Blitar Kota, “kata Kompol Mesdi Kamis (9/4/2020).

Mesdi menambahkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu poket sabu seberat 0,43 gram sisa yang diedarkan.

“Akibat perbuatanya, pelaku terjerat dengan pasal 112 dan pasal 114 ayat 1RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, terancam hukuman sepuluh tahun penjara, “pungkasnya.

 

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin