LUMAJANG, FaktalNews.co – Merespon sejumlah penolakan warga terkait pemakaman jenazah korban Covid-19 di beberapa daerah, Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lumajang, Bayu Wibowo Ignasius, menegaskan, warga Lumajang dan masyarakat luas tidak perlu takut dan kawatir akan tertular.
Menurutnya, virus Covid-19 akan ikut mati saat jenazah sudah dikebumikan.
“Orang positif Covid-19, tidak perlu makam khusus. Setelah orang itu dimakamkan virus tersebut akan ikut mati. Jadi tidak ada istilah menyebar, itu tidak ada,” kata Bayu Wibowo Ignasius, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Kamis (09/04/2020).
Menurutnya, pemakaman yang dilakukan secara baik akan serta merta membunuh jaringan Covid-19 yang ada di tubuh jenazah. “Sampai saat ini tidak ada teori yang menyebutkan bahwa penyakit menular akan menyebar dari jenazah yang telah dimakamkan dengan standar pemakaman sesuai norma yang ada di masyarakat,” tegas dia.
Namun demikian, Bayu juga menyebutkan dalam protokoler perlakuan terhadap pasien meninggal akibat Covid-19 atau yang meninggal terindikasi namun belum dinyatakan positif para petugas harus menggunakan APD lengkap.
“Mulai pemandian jenazah, pemakamannya petugas harus menggunakan APD lengkap, tidak acara di keluarga, tapi langsung ke makam, seperti itu SOP-nya,” ucap Bayu Wibowo.