FaktualNews.co

Kesulitan Tata Jarak Pengunjung, Dispendukcapil Tulungagung Batal Buka Pelayanan

Peristiwa     Dibaca : 1221 kali Penulis:
Kesulitan Tata Jarak Pengunjung, Dispendukcapil Tulungagung Batal Buka Pelayanan
FaktualNews.co/Latif Syaipudin
Hari pertama Dispendukcapil Buka pada Rabu (08/04/2020), terlihat pengunjung membeludak tanpa memperhatikan jarak.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Usai menutup pelayanan pada masa physical distancing beberapa waktu lalu, Rabu (08/04/2020) kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung kembali membuka pelayanan dengan sistem online. Alhasil, ratusan pemohon membeludak.

Dispendukcapil menyatakan, itu akibat terjadi miskomunikasi antara informasi yang diterima masyarakat dengan sosialisasi yang diberikan oleh Dispendukcapil.

Dispendukcapil menerangkan, bahwa layanan yang dibuka selama masa pandemi Covid-29 merupakan layanan dengan sistem antre online hanya sampai 50 nomor saja, dengan harapan pemohon dapat ditata dengan mudah.

Namun, realitanya masyarakat salah persepsi bahwa Dispendukcapil membuka pelayanan umum atau reguler seperti biasanya.

M. Justi Taufik, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung menerangkan, pelayanan sebenarnya diperuntukan bagi penduduk yang hendak mengurus pencatatan sipil untuk keperluan yang tidak bisa ditinggalkan (emergency).

“Seperti pencatatan sipil yang berkaitan dengan urusan kesehatan, pendaftaran TNI-Polri, maupun hal urgent lainnya. Tapi kan pendaftaran TNI-Polri juga mundur saat ini,” jelasnya, Kamis (09/04/2020).

Sehingga, untuk pemohon yang dinilai tidak urgent atau yang sifatnya masih dapat ditunda diharapkan dapat mengajukan permohonan ketika situasi sudah kembali normal.

Meski sempat buka, pihak Dispendukcapil kembali memilih menutup layanan. Kebijakan tersebut dipilih mengacu pada hasil evaluasi pelayanan hari pertama yang dibuka, karena masyarakat sulit ditata pada masa pandemi Covid-19 yang seharusnya menjaga jarak.

“Kalau untuk urusan penting, pelayanan tetap diberikan. Tapi, masyarakat itu harus membawa bukti saat berada di Dispendukcapil,” terangnya.

Pembatasan yang dilakikan oleh Dispendukcapil bukan tanpa alasan, karena pihaknya enggan mengambil resiko dengan sulitnya menata antrean.

“Kita lebih baik tidak berani mengambil resiko, karena petugas kita juga harus tetap dijaga, masyarakat juga harus dijaga, sehingga semuanya sehat. Karena kita tidak tahu, siapa yang membawa virus atau tidak,” paparnya.

Pihaknya pun menyatakan, belum dapat menentukan kapan pelayanan akan kembali normal. Hanya dapat menunggu intruksi dan perkembangan yang diberikan oleh Pemkab Tulungagung.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh