NGANJUK, FaktualNews.co – Kecelakaan antara pikap Grand Max Nopol L 8492 C dengan mobil Avanza Nopol L 1806 MD terjadi di jalan Tol Trans Jawa KM 669+600, tepatnya di Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Kamis (09/ 04/ 2020).
Meski tidak ada korban jiwa, namun kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami rusak cukup parah. “Kalau korban dua sopir hanya mengalami luka ringan,” ujar Ipda Sugino, Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk.
Ia menjelaskan, awalnya pikap Grand Max yang dikemudikan Fatchur Rachman (49) asal Surabaya berjalan dari timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, saat mendahului dari kiri roda depan pecah kemudian oleng ke samping kanan hingga menabrak mobil avanza yang dikemudikan Udin Tri Yulianto (50) warga Kota Surabaya.
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut mendatangi lokasi kejadian. Selain melakukan olah Tempat Kejadian perkara, petugas juga membawa korban ke RSUD Nganjuk untuk perawatan medis.
“Korban di bawa ke RSUD Nganjuk untuk mendapat perawatan medis,” ungkap Ipda Sugino.