SIDOARJO, FaktualNews.co-Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Setelah di Kecamatan Prambon, kini sasaran pencurian di Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Korbannya Farida (40), warga Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Farida bangun dari tidurnya untuk buang air kecil. Namun saat berada di depan dapur, langkahnya terhenti setelah melihat motor Honda Vario W 3061 TN yang biasa di parkir di dalam rumah, tidak ada di tempat.
“Istri saya langsung membangunkan saya dan menanyakan di mana motornya. Saya jawab di tempat biasa,” kata Diah Hadi Wijaya, suami Farida saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/4/2020).
Farida kemudian berkata kepada suaminya, motornya hilang. Hadi pun langsung bangun dari tidurnya. Setelah dilihat, ternyata benar, motor yang biasanya dipakai untuk bekerja mengantar makanan, raib dari tempatnya disimpan.
Usai itu Hadi memeriksa kondisi rumah. Dilihatnya pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Tanpa pikir panjang, dia langsung bergegas ke Polsek Gedangan. Namun, saat berada di Polsek, Hadi disuruh menunjukkan STNK motor.
“Saya kembali ke rumah untuk mengambil STNK, tapi STNK yang biasanya saya simpan di dompet dan berada di dalam tas, juga di ambil maling. Padahal, saya jarang membawa dompet, selalu saya taruh tas,” terangnya.
Setelah itu, Hadi memutuskan menghubungi pihak leasing. Namun, dia tidak menemukan HP miliknya. “Dua HP amblas. HP saya dan HP anak,” terangnya.
Hadi curiga, motor dan dua HP tersebut digasak salah satu penghuni kos yang tinggal di rumahnya. Awal bulan lalu, ada empat orang yang ngekos di tempatnya. Tidak lama, hanya satu minggu. “Mereka bekerja di proyek,” ucapnya.
Tiga orang pekerja tak menginap. Kamar kos itu hanya digunakan tempat istirahat saat sore hari. Saat malam, mereka pulang ke rumahnya di Mojokerto.
Sedangkan satu orang, tinggal di kos. Sebab, dia berasal dari Kediri. Menurut Hadi, satu pekerja itu kerap melihat dia menaruh STNK motor di tasnya. “Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap,” harapnya.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menuturkan dia sudah mendengar laporan kehilangan motor tersebut. Namun polisi belum bisa menindaklanjuti. “Harus ada nomor rangka dan mesin,” paparnya.
Menurut dia, dua nomor kendaraan itu sangat dibutuhkan guna penyelidikan. Sebab, berkaitan dengan identitas kendaraan. “Makanya kami butuhkan paling tidak STNK untuk menindak lanjuti laporan,” pungkasnya.