FaktualNews.co

Stok Gula Kabupaten Mojokerto Diklaim Aman, Harga Masih Melambung

Peristiwa     Dibaca : 1306 kali Penulis:
Stok Gula Kabupaten Mojokerto Diklaim Aman, Harga Masih Melambung
FaktualNews.co/Fuad Amanullah
Petugas gabungan saat melakukan sidak.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Harga gula di pasaran Kabupaten Mojokerto tembus Rp. 18 ribu per kilogram. Harga ini lebih mahal dibandingkan harga sebelumnya yang berkisar Rp. 12.500 per kilogram.

Meski lonjakan harga melangit, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Mojokerto memastikan stok gula aman.

Kanit Pidek Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Heru Prasetyo Nugroho mengatakan, secara umum, harga sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah Kabupaten Mojokerto masih stabil.

Hal tersebut bisa dilihat dari hasil sidak di beberapa pasar tradisional dan juga Pabrik Gula Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto yang dilakukan oleh petugas gabungan pada Kamis (09/04/2020) kemarin.

Meski demikian, hingga sampai saat ini dirinya belum mengetahui faktor penyebab kenaikan harga gula di pasaran. Pantauan di sejumlah pasar, harga tinggi sudah didapat para pedagang dari distributor, yakni, kisaran Rp. 16.700 per kilogram.

“Ketersediaan barang ada dan tersedia. Cuma tinggi, khusus untuk gula. Kalau yang lainnya, stabil karena ada barang masuk. Di level bawah dipastikan tidak ada permainan soal harga,” jelasnya, Jumat (10/04/2020).

Heru menjelaskan, hasil koordinasi dari PG Gempolkrep, untuk produksi gula tahun 2019 lalu lelangnya normal. Pihaknya masih melakukan penelusuran terkait mahalnya harga gula di pasaran, ini lantaran ketersediaan barang tidak langka dan di pasar ada namun harga di pasaran tinggi.

Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Dispari Kabupaten Mojokerto, Rofi Rosa membenarkan, jika harga gula saat ini memang sudah melampaui HET gula berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan, yakni Rp12.500 per kilogram. “Permendagnya tidak berubah HET-nya gula Rp. 12,5 ribu per kilo,” ujarnya.

Menurutnya, dengan tingginya harga gula di pasaran, pemerintah tidak bisa intervensi secara langsung karena sudah menjadi mekanisme pasar. Pemerintah hanya bisa mengimbau dan melakukan operasi pasar (OP) dalam upaya menstabilkan harga.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menambahkan, meski harga gula di pasaran tinggi namun pihaknya menilai OP belum dilakukan karena dianggap belum parah.

“Intervensi Pusat, Pemda tidak bisa apa-apa. Jika ada OP hanya satu produk saja dan OP tidak bisa membuat harga murah. Ngomong gula memang kebutuhan nasional dan mencari tidak mudah. Saat ini barang ada tapi tidak banyak,” tegasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh